Ringkasan Tinjauan Umum Etika

 A. Pengertian Etika

    Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan
manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.

    Perkataan Etika atau lazim juga disebut Etik, berasal dari kata yunani yaitu ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut : 

  • Drs. O. P. Simorangkir : Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
    berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
  • Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
  • Drs. H. Burhanuddin Salam : Etika adalah cabang Filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan (1988), terdapat tiga pengertian etika : 
  1. Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
  2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
  3. Nilai mengenai benar atau salah yang dianut di masyarakat.
Menurut Profesor Salomon dalam Wahyono (2006:3), Etika dikelompokkan dalam
dua definisi, yaitu : 
  1. Etika merupakan karakter individu, disebut pemahaman manusia sebagai individu beretika.
  2. Etika merupakan hukum sosial. Sebagai hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi prilaku manusia.
Secara umum etika terbagi menjadi dua bagian besar yaitu Etika Umum dan Etika
Khusus.
  1. Etika Umum : Etika tentang kondisi dasar dan umum bagaimana manusia harus bertindak secara etis.Contoh : Menghormati orang lain, Jangan berbuat semena-mena, Jangan menghina, Bicara yang sopan terhadap orang lain
  2. Etika Khusus : Penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan khusus. Contoh : Sering ibadah, Hormati orang tua.
Etika Khusus dikelompokkan menjadi : 
  1. Etika Individual : Etika yang menyangkut hubungan individu dengan dirinya sendiri. Contoh : Menjaga kesehatan dan kesucian lahiriah dan batiniah; Memelihara kerapian diri, kamar, tempat tinggal, dll; Berlaku tenang; Meningkatkan ilmu pengetahuan; Membina kedisiplinan.
  2. Etika Sosial : Etika yang menyangkut hubungan individu dengan lingkup
    kehidupannya. Contoh : Etika terhadap sesama seperti tidak bernada keras saat berbicara dengan orang yang lebih tua, Etika dalam keluarga seperti pamitan dan mencium tangan orang tua sebelum keluar rumah.
Sistem Penilaian Etika : 
  • Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila.
  • Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
  • Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat : 
    • Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati, niat.
    • Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
    • Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.

B. Pengertian Moral

    Moral berasal dari bahasa latin “Mos” yang juga berarti adat kebiasaan. Secara
etimologis, Moral sama dengan Etika yaitu nilai dan norma yang menjadi pegangan seseorang. Magnis Suseno (1975) mengemukakan hal yang menjadi dasar norma moral untuk mengakui perbuatan baik atau buruk yaitu “Kebiasaan”. Hobbes dan Rousseau seperti dikutip oleh Huijbers (1995) mengemukakan “kesepakatan masyarakat” sebagai dasar pengakuan perbuatan.

    Menurut Lowrence Konhberg dalam Wahyono (2006:6) Keenam tahapan
perkembangan moral dikelompokkan ke dalam tiga tingkatan: pra-konvensional,
konvensional, dan pasca-konvensional.

Tingkat 1 (Pra-Konvensional)

  1. Orientasi kepatuhan dan hukuman.
  2. Orientasi minat pribadi. (Apa untungnya buat saya?)
Tingkat 2 (Konvensional)
  1. Orientasi keserasian interpersonal dan konformitas. (Sikap anak baik)
  2. Orientasi otoritas dan pemeliharaan aturan sosial. (Moralitas hukum dan aturan) 
Tingkat 3 (Pasca-Konvensional)
  1. Orientasi kontrak sosial.
  2. Prinsip etika universal. (Principled conscience)
Aliran yang digunakan untuk menyatakan perbuatan moral itu baik atau buruk :
  1. Aliran Hedonise (Aristippus pendiri mazhab Cyrene 400SM, Epicurus 341271 SM) : Perbuatan manusia dikatan baik apabila menghasilkan kenikmatan atau kebahagiaan bagi dirinya sendiri atau orang lain (perbuatan itu bermanfaat bagi semua orang.
  2. Aliran Utilisme (Jeremy Bentham 1742-1832, John Struart Mill 1806-1873) :
    Perbuatan itu baik apabila bermanfaat bagi manusia, buruk apabila menimbulkan mudharat bagi manusia.
  3. Aliran Naturalisme (J.J. Rousseau)
    Perbuatan manusia dikatan baik apabila bersifat alami, tidak merusak alam.
  4. Aliran Vitalisme (Albert Schweizer abad 20)
    Perbuatan baik adalah perbuatan yang menambah daya hidup, perbuatan buruk adalah perbuatan yang mengurangi bahkan merusak daya hidup.

C. Pengertian Norma

Sony Keraf (1991), ada dua macam norma : 
    1. Norma Umum
Norma yang memiliki sifat universal, terbagi menjadi tiga :
    • Norma Sopan Santun : disebut juga norma etiket adalah norma yang
      mengatur pola prilaku dan sikap lahiriah manusia. Contoh : Menghormati orang yang lebih tua, Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan, Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan takabur, Tidak meludah di sembarang tempat, Tidak menyela pembicaraan, Berpakaian dengan sopan dan santun.
    • Norma Hukum : adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh : Mematuhi peraturan lalu lintas, Membayar pajak, Tidak merusak fasilitas umum.
    • Norma Moral : yaitu aturan mengenai sikap dan prilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan tentang baik-buruknya, adil tidaknya tindakan dan prilaku manusia sejauh dilihat sebagai manusia. Contoh : Berkata sopan dan menghormati sesama.
    2. Norma Khusus
 
Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus misalnya aturan yang berlaku dalam bidang pendidikan, keolahragaan, bidang ekonomi dan sebagainya. Norma ini hanya berlaku pada lingkup bidangnya dan tidak berlaku jika memasuki bidang lainnya.

Berdasarkan Nilai dan Norma yang terkandung didalamnya, Etika dikelompokkan
menjadi :

    1. Etika Deskriptif
 
Etika yang berbicara tentang fakta, yaitu nilai dan pola perilaku manusia yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam masyarakat. Contoh : Menjaga sopan santun ketika berbicara di depan publik, Berpikir rasional dalam pengambilan keputusan, Kemampuan berpikir kritis dalam menentukan tujuan.

    2. Etika Normatif
 
Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang
bagaimana harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. Contoh :Tidak boleh berbicara saat mulut penuh.

Sanksi yang timbul atas pelanggaran Etika : 

    1. Sanksi Sosial
 
Berupa teguran dari masyarakat, pengucilan dari masyarakat. Contoh : dikucilkan, dicela, tidak dianggap ada dimasyarakat.

    2. Sanksi Hukum
 
Hukum pidana dan hukum perdata. Contoh : dipenjara, didenda.

Sumaryono (1995) mengklasifikasikan moralitas menjadi dua golongan : 
 
1. Moralitas Obyektif, moralitas yang melihat perbuatan sebagaimana adanya, terlepas dari segala bentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya. Contoh : menolong sesama manusia adalah perbuatan baik.
 
2. Moralitas Subyektif, moralitas yang melihat perbuatan sebagai dipengaruhi oleh pengetahuan dan perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional dan perlakuan persoanal lainnya. Contoh : jangan menyusahkan orang lain. 

D. Etika dan Teknologi

  • Teknologi adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia untuk memudahkan pekerjaannya.
  • Kehadiran teknologi membuat manusia “kehilangan” beberapa sense of human yang alami. (otomatisasi mesin→refleks/ kewaspadaan melambat)
  • Cara orang berkomunikasi, by or by surat, membawa perubahan signifikan, dalam sapaan/tutur kata.
  • Orang berzakat dengan SMS, implikasi pada silaturahmi yang “tertunda”.
  • Emosi (“touch”) yang semakin tumpul karena jarak dan waktu semakin bias dalam Teknologi Informasi.